androidvodic.com

Menteri ATR: Pesan Presiden di Rapat Kabinet, Berikan Kemudahan untuk Investor - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan Presiden Joko Widodo menitip pesan dalam setiap rapat kabinet agar investor diberikan kemudahan.

Kemudahan itu dalam beberapa hal termasuk perizinan lokasi atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Baca juga: Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Pos Lintas Batas Negara

“Retiap rapat baik itu ratas atau pertemuan-pertemuan Bapak Prediden bilang kita harus memberikan karpet merah kepada investor dengan cara mempermudah regulasi," kata Hadi usai membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Mantan Panglima TNI itu menegaskan tugas Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan investasi dalam negeri yaitu dengan mempermudah KKPR.

Akan tetapi, KKPR baru bisa dikeluarkan bila pemerintah provinsi/kota telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerahnya masing-masing.

"Para investor akan datang ke Indonesia jika dalam meminta izin lokasi atau KKPR itu dipermudah dan KKPR bisa dikeluarkan apabila sarananya ada RDTR," ungkap Hadi.

Di kesempatan itu, Menteri Hadi juga menyaksikan langsung komitmen dari 68 kepala daerah dalam mempercepat penyelesaian RDTR.

Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Percepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Dia juga memastikan pemerintah berupaya untuk mengintergrasikan RDTR yang sudah ada ke sistem OSS (Online Single Step) milik Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

"Kita punya target RDTR di seluruh Indonesia sebanyak 2.000, dari jumlah seluruh kota/kabupaten ada 357 RDTR sudah terhubung ke pada sistem OSS," tambahnya.

Namun berdasarkan pengakuan Hadi dari 2.000 RDTR yang ada, baru 183 RDTR dari 357 RDTR kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan kepala Daerah (Perkada). Karenanya pemerintah masih perlu berupaya lebih lagi untuk bisa mengintegrasikan RDTR ini ke sistem OSS.

Adapun ABT BA BUN Direktorat Jenderal Tata Ruang Tahun Anggaran 2023 untuk penyusunan 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan total Rp130 miliar telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Pertemuan dengan puluhan kepala daerah ini diselenggarkaan Kementerian ATR/BPN guna menghimpun dukungan bukan hanya dari Pemerintah Daerah (Pemda), namun juga dari kementerian/lembaga untuk mempercepat penyelesaian RDTR.

Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Aset BUMN dan Aset Pemda di Kalimantan Timur

Dalam konteks ini, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan kembali arahan Presiden Jokowi dalam Rakornas Forkopimda di Sentul pada 17 Januari lalu bahwa Pemda didorong agar segera menyelesaikan urusan dan permasalahan tata ruang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat