androidvodic.com

Butuh Dana 281 Miliar Dolar AS Kurangi Emisi Karbon, Sri Mulyani Berharap Terpenuhi Dari Swasta - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah setidaknya membutuhkan dana sebesar 281 miliar dolar Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) di tahun 2030.

Menkeu Sri Mulyani bilang, nilai itu sesuai dengan ajuan pemerintah Indonesia melalui National Determined Contribution (NDC) yang sudah ditingkatkan ke United Nations Climate Change Conference (UNFCCC). Targetnya 31,89 persen tanpa syarat dan 43,2 persen dengan syarat.

"Kami membutuhkan investasi yang substansial dengan nilai yang bisa mencapai 281 miliar dolar AS di 2030 untuk mencapai target NDC kami," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara Seminar on Enery Efficient Mortgage (EEM) Development Throughout Asean Countries, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Gandeng Perusahaan Global, Pertamina Jajaki Potensi Kerja Sama Riset dan Kurangi Emisi Karbon

Menkeu Sri Mulyani berharap, target investasi sebesar 281 miliar dolar AS itu bisa tercapai melalui investor dari sektor publik dan swasta.

"Kami berharap target investasi ini bisa terpenuhi, digabung antara investasi sektor publik dan swasta," ucap dia.

Bendahara negara itu bilang, pemerintah terus mengutilisasikan anggaran negara untuk projek terkait dengan perubahan iklim. Baik di level pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami juga menerbitkan instrumen untuk membiayai projek hijau kami melalui obligasi hijau, termasuk green sukuk dan obligasi SDGs," ucapnya.

Bahkan, kata Sri Mulyani, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menerbitkan banyak insentif fiskal untuk menarik investasi swasta.

Hal itu dilakukan agar sektor swasta bisa berpartisipasi dalam membangun proyek dan industri hijau.

"Upaya ini ditempuh dengan pemberian tax holiday, tax allowance, dan juga fasilitasnya, baik di PPN, bea masuk, dan PBB," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat