Lakukan Pembayaran ke 1.660 Mitra Kerja, Hutama Karya Rogoh Kocek Rp 17,19 Triliun - News
News, JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu dan akuntabel.
Terkait hal itu, selama periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2023 Hutama Karya telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp 17,19 triliun kepada 1.660 mitra kerja.
Pembayaran tersebut direalisasikan kepada mitra kerja di bisnis jasa konstruksi, badan usaha jalan tol, hingga kantor pusat.
Baca juga: Waskita Karya Garap Proyek Pendukung IKN Senilai Rp 4,33 Triliun, Begini Tanggapan Pengamat
Adapun hingga akhir 2023, Hutama Karya masih akan terus melakukan realisasi pembayaran sebesar Rp 10 triliun kepada 835 mitra kerja.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, pembayaran kepada mitra kerja ini merupakan komitmen Hutama Karya atas dukungan para mitra kerja terhadap percepatan pembangunan proyek-proyek perusahaan, utamanya Jalan Tol Trans Sumatera.
“Ini juga menunjukkan bahwa bisnis Hutama Karya saat ini memiliki kemampuan dalam memenuhi hak mitra kerja serta menjaga kepercayaan mereka,” papar Tjahjo, Senin (11/9/2023).
Hingga triwulan III atau akhir juli 2023, Hutama Karya juga mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 19,02 triliun dengan segmen yang memberikan kontribusi terbesar adalah bersumber dari sektor Jalan dan Jembatan dan disusul dengan sektor gedung.
Terkini Lainnya
PT Hutama Karya (Persero) berkomitmen melakukan pembayaran kepada sejumlah mitra kerja secara tepat waktu dan akuntabel.
Perusahaan Cat Ini Fokus Kembangkan Bisnis di Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tertekan Pelemahan Rupiah, INACA Minta Pemerintah Relaksasi Industri Penerbangan
Data Bappebti, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,16 Juta Orang di April 2024
Badai PHK di Industri Tekstil, Klaim Jaminan Hari Tua Tembus Rp 385 Miliar
Akhir Sesi Pertama Laju IHSG Menguat ke Level 7.150, Ditopang Saham BBCA dan BRPT
Alasan Bandara VVIP IKN Tidak Akan Punya Kode IATA, Kemenhub: Bandara Khusus