androidvodic.com

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Jawa Timur II Rp 35,5 Triliun, Paling Besar Disumbang Kediri  - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur II menargetkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) alias rokok sebesar Rp 61,1 triliun di tahun 2023.

Kakanwil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi mengatakan, realisasi penerimaan CHT hingga Agustus 2023 mencapai Rp 35,5 triliun atau baru mencapai 58,10 persen dari target.

"Untuk Jatim II kita Rp 61 triliun dari industri hasil tembakau. Yang menarik, ini menggambarkan bahwa IHT adalah merupakan ujung tombak perekonomian Jatim," kata Agus dalam Media Briefing di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Emiten Produsen Tembakau Komitmen Investasi Jangka Panjang Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI

Agus bilang, realisasi penerimaan CHT ini meningkat dari tahun sebelumnya. Adapun sebaran wilayah Jatim II itu meliputi Malang, Kediri, Blitar, Madiun, Jember, Banyuwangi, Probolinggo.

"Dari sisi angka itu meningkat, tapi dari target kita begitu ada potensi shortfall dilakukan shifting lagi dari target Rp 58,672 triliun untuk cukai. Kita sudah mencapai Rp 35 triliun lebih," tegasnya.

Agus memaparkan, realisasi penerimaan CHT hingga 28 Agustus Rp 61,1 triliun. Dari total tersebut, paling banyak disumbangkan oleh wilayah Kediri yaitu sebesar Rp 17,6 triliun dari target Rp 36 triliun.

Kemudian, Malang menyumbang Rp 15,6 triliun realisasi mencapai 74,13 persen dari target Rp 21,1 triliun, Madiun sebesar Rp 679 miliar dengan realisasi 79,47 persen dari target Rp 854 miliar.

Jember Rp 763 miliar realisasi mencapai 65,44 persen dari target Rp 1,16 triliun. Probolinggo Rp 442 miliar realisasi mencapai 51,87 persen dari target Rp 852 miliar.

Blitar Rp 325 miliar realisasinya 98,93 persen dari target Rp 329 miliar dan Banyuwangi Rp 25,8 miliar realisasinya 150,5 persen dari target Rp 17 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat