androidvodic.com

Total Aset LPS Tembus Rp200 Triliun, Berkontribusi ke Pembangunan Infrastruktur di Tanah Air - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Lembaga Penjamin Aset (LPS) mencatat adanya peningkatan jumlah aset yakni berada di kisaran Rp200 triliun hingga pertengahan 2023.

Diketahui, total aset yang dimiliki oleh LPS hingga akhir 2022 sekitar Rp186,75 triliun.

Per 31 Desember 2022, aset LPS berupa investasi sebesar Rp180,47 triliun seluruhnya adalah Surat Berharga Negara (SBN) yaitu SBN rupiah sebesar Rp178,51 triliun yang terdiri dari SBN konvensional Rp145,96 triliun (80,88 persen) dan SBN Syariah Rp32,1 triliun (18,12 persen).

Selain itu terdapat investasi berupa SBN valas sebesar 116 juta dolar AS (setara Rp1,8 triliun).

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan, cadangan sebesar itu untuk memperkuat kapasitas dalam penanganan industri perbankan agar semakin efektif.

"Aset kita cukup besar, lebih dari Rp200 triliun jumlahnya saat ini," ucap Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Ia mengungkapkan, aset LPS yang sebagian besar berupa investasi pada SBN, tentunya dipergunakan Pemerintah untuk membangun proyek-proyek infrastruktur.

Mulai dari jalan tol, jembatan, hingga proyek-proyek strategis lainnya.

"Kalau ditaruh di surat utang negara pasti sama Pemerintah buat diputar lagi untuk pembangunan," ungkap Dimas.

"Jadi uang LPS buat pembangunan bukan hanya diam saja. Buat bangun jalan tol, semuanya infrastruktur di indonesia," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, LPS merupakan lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.

LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Baca juga: LPS Wanti-wanti Perusahaan Asuransi Perbaiki Manajemen Sebelum 2028

LPS memperoleh sumber pendanaan modal awal yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp4 triliun.

Kemudian, sumber pendanaan diperoleh dari kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank pertama kali menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester, dan hasil investasi cadangan penjaminan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat