androidvodic.com

Bursa Karbon Resmi Berdiri, Ini Empat Mekanisme Perdagangannya - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan, IDXCarbon sebagai penyelenggara Bursa Karbon menyediakan empat mekanisme perdagangan karbon Indonesia.

Empat mekanisme tersebut meliputi Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

"Sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDXCarbon sebagai Penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien," kata Iman dalam Konferensi Pers di BEI, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Jokowi Sebut Potensi Bursa Karbon RI Bisa Capai Rp3 Ribu Triliun

Iman bilang, IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

"Selain memberikan transparansi pada harga perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana," jelasnya.

Dikatakan Iman, pelaku usaha berbentuk Perseroan yang memiliki kewajiban atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, dapat menjadi Pengguna Jasa IDXCarbon dan membeli Unit Karbon yang tersedia.

"Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id7," ungkapnya.

Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon.

Adapun tercatat pada perdagangan karbon perdana hari ini sampai dengan pukul 11.00 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.495 ton Unit Karbon dan terdapat sebanyak 24 kali transaksi.

Penyedia Unit Karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Baca juga: Bursa Karbon Resmi Diluncurkan, Ketua OJK: 99 PLTU Berpotensi Ikut Perdagangan Karbon

Sedangkan perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli Unit Karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon, yaitu di antaranya PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi dan PT Pertamina Patra Niaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat