Demo di Depan Patung Kuda, Ribuan Buruh Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Naikan UMP 2024 - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kenakan upah minimum buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2023).
"Tuntutannya ada dua, pertama cabut Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja nomor 6 Tahun 2023 oleh MK. Keua, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Bilamana MK tidak mengabulkan tuntutan Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, serikat petani dan serikat pekerja lainnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di sela aksi.
"Bisa dipastikan dalam istilah kami api tersiram bensin. Apinya itu Omnimbus Law UU Cipta Kerja, bensinnya kenaikan upah minimum yang kami minta naik 15 persen," sambungnya.
Said Iqbal menekankan, di seluruh Indonesia pasti akan terjadi aksi demo besar-besaran dan terjadi secara bergelombang. Menurutnya, aksi ini tidak akan berhenti sampai dengan dimenangkan atau dibatalkannya UU Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Buruh KSPSI menggelar aksi demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan kenakan upah minimum buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Pabrik Baru Frisian Flag Naikkan Serapan Susu Segar dari 30.000 Peternak Sapi Perah
UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kopi Lokal Asal Sumut Senilai Rp 24 Miliar Diekspor ke Amerika, Mendag Zulkifli: Ini Luar Biasa
Daging Ayam Murah dari Brasil Bakal Banjiri Indonesia, Peternak Dalam Negeri akan Sulit Bersaing
Smart Forest City, Sisi Jalan Tol IKN 3B Ditanami 100 Pohon Endemik Jawa
Laju IHSG Pagi Ini Fluktuatif, Kurs Rupiah Melemah di Posisi Rp16.370 per Dolar AS
Besok Ribuan Buruh Akan Aksi Menyerukan Stop PHK Buruh Tekstil, Berikut 3 Lokasinya