androidvodic.com

Bos Pertamina Klaim Praktik Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi Menurun, Ini Penjelasannya - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengklaim adanya penurunan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di Tanah Air.

Hal ini sejalan dengan konsistennya kerjasama antara Pertamina dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melakukan pengungkapan dan penindakan tegas bagi penyelewengan dan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

“Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi," ucap Nicke dalam pernyataannya dikutip, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Seluruh Operator Naikkan BBM Nonsubsidi, Ini Kata Komunitas Otomotif Soal Produk Pertamina

"Sekaligus kita memberikan efek jera dan kita ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan LPG subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan dan UMKM,” lanjutnya.

Nicke pun menyampaikan apresiasinya kepada Bareskrim Polri atas dukungannya dalam proses penyaluran BBM dan LPG Subsidi dengan mengungkap dan menindak banyak penyelewengan di lapangan.

Dalam 6 bulan terakhir Bareskrim telah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter dan LPG Subsidi sebanyak 118.504 tabung.

Menurut Nicke, kerja sama Pertamina dan Bareskrim POLRI telah berjalan dengan baik.

Pertamina berharap sinergitas ini terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.

“Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu tidak pernah ada berhentinya," pungkasnya.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri.

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Berdampak Terhadap Inflasi? Ini Penjelasan BPS

Kerja keras ini bukan hanya melibatkan Bareskrim Polri, namun juga Polda, Polres hingga Polsek.

“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim POLRI dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” katanya.

Ia menjelaskan dalam 6 bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka.

Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kita lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat