androidvodic.com

JK Keluhkan Tagihan Rp 300 Miliar ke BUMN Karya Belum Dibayar, Begini Tanggapan Waskita Karya - News

News, JAKARTA - Keluhan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyatakan ada BUMN karya yang belum membayar tagihan piutang Rp 300 miliar ke perusahaan milik keluarga JK akhirnya ditanggapi oleh PT Waskita Karya (Persero).

Melalui pesan elektronik yang dikirim ke redaksi Tribunnews, Rabu malam (11/10/2023), manajemen Waskita Karya menyatakan, angka tagihan tersebut belum merupakan angka final.

"Angka final masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi di Proyek Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ)," sebut SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita.

Ermy menjelaskan, hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS.

"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu. Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," paparnya.

Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.

Sebelumnya, seperti diberitakan Tribunnews kemarin, pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, sebuah BUMN karya masih memiliki hutang kepada salah satu perusahaan Kalla Group dan belum kunjung terbayar hingga tiga tahun.

Nilai total tagihan utang tersebut mencapai Rp 300 Miliar. "Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp 300 miliar belum dibayar-bayar," sebut Jusuf Kalla, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Jusuf Kalla Curhat BUMN Karya Belum Kunjung Bayar Tagihan Utang Rp 300 M ke Perusahaannya

Jusuf Kalla menyatakan tidak mengetahui pasti mengapa BUMN karya tersebut belum kunjung membayar hutangnya. "Saya juga tidak tahu pasti penyebabnya. Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang," kata Jusuf Kalla.

Terkait upaya pelunasannya, Jusuf Kalla meminta kepada pemerintahan Jokowi agar  menjamin pelunasan tagihan tersebut.

Baca juga: Waskita Karya Garap Proyek Pembangunan IKN Senilai Rp 4,3 Triliun

"Pemerintah dalam hal ini sebagai pemegang saham harus menjamin (membayar) hutang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggungjawab," imbuh Ketua Umum PMI tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat