androidvodic.com

OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Mencapai Rp 2.450 Triliun Per Juni 2023 - News

Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh

News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah di Indonesia mencapai Rp 2.450 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year on year) pada Juni 2023.

Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, industri keuangan syariah nasional memiliki potensi besar untuk tumbuh dan memenuhi kebutuhan pasar konsumen retail maupun bisnis.

Hal ini ditopang posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar yaitu 230 juta jiwa atau sekita 87 persen dari total penduduk Indonesia.

"Secara keseluruhan pertumbuhan aset keuangan syariah indonesia telah mencapai Rp 2.450 triliun posisi per juni 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,3 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional," kata Mirza do acara Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) XIX di Jakarta, Jumat (12/10/2023).

Mirza bilang, sebagian besar pelaku keuangan jasa syariah telah menyasar industri riil dimana indonesia memiliki pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cukup besar.

"Tercatat terdapat 64,2 juta pelaku UMKM dengan potensi kebutuhan dana sekitar Rp 1.600 triliun," ujarnya.

Menurut Mirza, perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. Meski sempat mengalami pelambatan akibat dampak Pandemi Covid-19 dan kondisi global yang tidak menentu.

Baca juga: Minat Terhadap Layanan Keuangan Syariah Meningkat, DPK Tumbuh 18 Persen Jadi Rp591,97 triliun

Dia menambahkan, pasar perbankan syariah Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang baik, pada Juni 2023 tumbuh menjadi 7,3 persen dari total industri perbankan nasional.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah dan 171 Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah.

"Sebaran porsi aset 65,7 persen bank umum syariah, 31,7 persen unit usaha syariah dan BPR syariah 2,5 persen," tutur dia.

Baca juga: Pengamat: Aturan Spin Off OJK Bisa Perkuat Industri Keuangan Syariah

Dari sektor pasar modal syariah, per akhir Agustus 2023 pangsa pasar sukuk korporasi, sukuk negara, dan reksa dana syariah mencapai 12,7 persen.

"Sedangkan pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56 persen terhadap seluruh emiten saham yang tercatat di bursa efek indonesia (BEI)," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat