BI: Kredit Perbankan Melambat Jadi 8,9 Persen di September 2023 - News
Laporan Wartawan News, Nitis Hawaroh
News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan pada September 2023 sebesar 8,9 persen dilihat secara tahunan (year on year). Jumlah ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sekitar 9,06 persen yoy.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, nilai kredit perbankan itu didukung oleh appetite bank yang masih longgar dan permintaan pembiayaan sejalan dengan kinerja korporasi yang masih tumbuh baik.
Baca juga: Perekonomian Domestik Berangsur Pulih, Kredit Konsumer BRI Tumbuh Dua Digit pada Kuartal I-2023
"Secara sektoral pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan dan jasa sosial," ujar Perry dalam Konferensi Pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).
Perry memaparkan, pembiayaan syariah mengalami peningkatan mencapai 14,69 persen secara (yoy) pada September 2023.
Kemudian, pada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen secara (yoy), antara lain didukung oleh penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang semakin meningkat.
Terakhir, Perry menyampaikan bahwa kedepan Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah.
Selain itu, untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama pada sektor-sektor prioritas, inklusif, dan ekonomi hijau.
"Dengan memerhatikan perkembangan tersebut, prospek pertumbuhan kredit pada 2023 diprakirakan tetap di kisaran 9 sampai 11 persen dan meningkat pada 2024," tuturnya.
Terkini Lainnya
Perry memaparkan, pembiayaan syariah mengalami peningkatan mencapai 14,69 persen secara (yoy) pada September 2023.
Nilai Tukar Rupiah Diramal Kembali Menguat ke Level Rp 15.500 per Dolar AS, Ini Pemicunya
BERITA REKOMENDASI
Rumah Dinas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Kebakaran
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja