androidvodic.com

Kemenkeu Tetapkan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kualitas Pelayanan - News

News, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memastikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 akan berfokus pada peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan juga kelestarian lingkungan. 

"Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari. 

Rahayu Puspasari juga mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, dalam periode sejak 2019. Tapi untuk APBN 2024, proyeksi PNBP kembali turun ke Rp492,0 triliun. 

"Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp595,6 triliun," terang Rahayu menambahkan. 

Melansir data dari LKPP dan SPAN, realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp409,0 triliun, diikuti penurunan di tahun 2020 ke Rp 343,8 triliun. Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa penurunan yang mencapai 15,9 persen ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Namun tumbuh menjadi Rp458,5 triliun pada 2021. 

“Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan,” ungkapnya. 

Baca juga: Kemenkeu Targetkan PNBP Senilai Rp 473 Triliun di 2024

Tantangan PNBP dari sisi SDA 

Tahun ini, realisasi PNBP sampai bulan Agustus mencapai Rp402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN

“Utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND,” papar Puspa. 

Salah satu tantangan PNBP dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Masih terdapat beberapa tantangan seperti pemanfaatan yang ilegal seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.

Dengan tantangan tersebut, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal dengan cara optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja. 

Untuk PNBP SDA sektor migas, kebijakan mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. Lalu implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas. 

Selanjutnya, untuk kebijakan PNBP SDA nonmigas memiliki fokus dan prioritas masing-masing. Kebijakan sektor minerba diprioritaskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antar instansi. Adapun sektor kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi. Kemudian pada sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF). 

Sedangkan untuk sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan information and communication technology (ICT). 

Baca juga: Bidik PNBP Rp 473 Triliun di 2024, Sri Mulyani Berharap Tuah Harga Komoditas dan Dividen BUMN

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat