androidvodic.com

Menkominfo Budi Arie Setiadi Janji Bakal Basmi Total Judi Online sebelum Jokowi Lengser - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal berusaha membasmi seluruh konten digital yang mengandung judi online sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser dari jabatannya.

"Ya kita berusaha judi online ini kita berusaha mencapai titik nol gitu," katanya ketika ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan, perintah Jokowi kepadanya adalah untuk menutup konten judi online sepenuhnya karena itu merusak dan merugikan masyarakat kecil.

Baca juga: Usai Ditegur Menkominfo Budi Arie, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

"Kami jalankan sesuai dengan perintah Pak Presiden," ujar pria yang juga Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Saat ini, menurut dia, konten judi online sudah sampai titik yang tinggal sedikit lagi rampung dibereskan.

Penanganan judi online dilakukan tak hanya melalui pemblokiran dan penutupan, tetapi Kominfo juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.

Kemudian, Budi juga pamer pencapaian penutupan konten judi online di eranya. Dia mengklaim, dibanding menkominfo sebelumnya, ia lebih banyak melakukan penutupan.

Baca juga: Berantas Judi Online, Kominfo Putus Akses 425 Ribu Konten Perjudian

"Bayangkan saja, biasanya 9 tahun 800 ribu (konten judi online ditutup), satu menteri 5 tahun 400 ribu, ini saya 3 bulan sudah kita tutupin hampir 500 ribu," ujar Budi.

Adapun sebelumnya, Budi pernah mengungkapkan Kominfo di eranya telah melakukan pemblokiran atau takedown terhadap 425.506 konten digital yang mengandung muatan judi online.

Baca juga: Perputaran Duit Judi Online Tembus Rp350 Triliun, Menkominfo Sebut Telah Mentakedown 425 Ribu Konten

Angka pemblokiran tersebut diambil sejak 18 Juli 2023 hingga 18 Oktober 2023, atau 3 bulan ke belakang.

"Selama beberapa bulan saya sebagai Menteri Kominfo telah mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten perjudian online mulai dari 18 juli hingga 18 Oktober 2023 kami sudah melakukan eksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," ungkap Budi Arie, Jumat (20/10/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat