androidvodic.com

Investasi Sektor Pertanian Kian Cerah, Perizinan Makin Mudah - News

News, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PPVTPP) membuka masuknya investasi yang lebih besar.

Salah satunya melalui kegiatan Agriculture Investmen Forum dan Exibition (AIFE) yang akan digelar di Mojokerto, Jawa Timur.

Kepala Pusat PPVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa peluang Investasi pertanian sangatlah besar karena Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Baca juga: Pengamat: Infrastruktur Ujung Tombak Peningkatan Produktivitas Pertanian

Dia mengatakan, kemudahan perizinan terus dilakukan melalui penyederhanaan regulasi seperti UUCK serta perbaikan sistem dan peningkatan sarana prasarana SDM untuk memastikan bahwa seluruh layanan perizinan cepat, mudah dan tepat.

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pertanian pada 2014-2022 tumbuh sekitar 28 persen dari yang tadinya Rp 13 triliun menjadi Rp 43.5 triliun.

Meski demikian, terjadi penurunan pada 2020-2022 akibat pandemi covid-19, Namun pada tahun 2022 nilainya kembali meningkat menjadi Rp 38,8 triliun atau tumbuh sebesar 32 persen.

“Karena itu harus ada upaya konkrit dalam meningkatkan investasi pertanian ke depan. Untuk itu, kita harus menyusun konsep dan menyiapkan strategi merangkul investor. Investor yang akan menanamkan modalnya di bidang pertanian pasti akan melihat sejauh mana regulasi untuk berinvestasi,” ujar Leli melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).

Leli memaparkan kalau pelayanan investasi pertanian akan dilakukan melalui business matching bersama para mitra dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Perkuat Jaringan Distribusi Pertanian, Induk KUD Kolaborasi dengan BUMN

“Kami mengharapkan ada kerjasama dan kontrak antar investor dan mitranya. Jika belum ada, paling tidak sudah ada kesepakatan,” katanya.

Leli menambahkan, beradasarkan data investasi dari BKPM, berdasarkan KBLI ternyata ranah investasi pertanian berada pada budidaya dan hulu.

Sedangkan pengolahan dan industri masuk dalam Kementerian Perindustrian, sementara ekspor dan impor di Kementerian Perdagangan.

“Ini juga menjadi penting diketahui para investor, karena banyak pelaku usaha yang belum mengetahui ranah investasi pertanian,” pungkasnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat