androidvodic.com

Akuisisi PT GTS Senilai Rp 7,9 Miliar, Harita Nickel Masuk 5 Besar Perusahaan Nikel Terbesar di RI - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Perusahaan nikel terintegrasi terbesar di Indonesia, Harita Nickel, mengakuisisi 99 persen saham PT Gane Tambang Sentosa (GTS) yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sekretaris Perusahaan Harita Nickel, Franssoka mengatakan, akusisi dengan nilai transaksi sebesar Rp 7,9 miliar ini akan meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel menjadi 302 juta wet metric ton (wmt).

Baca juga: Kuartal III 2023, Pendapatan Harita Nickel Tembus Rp 17,3 Triliun

"Sehingga ini menjadikan Harita Nickel sebagai perusahaan tambang nikel terbesar ke-5 di Indonesia berdasarkan sumber daya," ucap Franssoka dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

PT GTS memiliki konsesi tambang nikel yang belum beroperasi dengan luas area sebesar 2.314 hektar dengan masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) sampai dengan tahun 2040.

Perushaan berkode saham NCKL ini merencanakan aktivitas pengeboran untuk mengetahui besaran cadangan dan sumber daya bijih nikel.

Pada saat yang bersamaan, lanjut Franssoka, Harita Nickel juga meningkatkan kepemilikan saham di PT Gane Permai Sentosa (GPS) dari semula 70 persen menjadi 99 persen.

Selain dapat meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel NCKL, akuisisi senilai Rp 48,8 miliar ini di harapkan dapat memperkuat kontribusi finansial terhadap Perseroan.

Baca juga: Harita Nickel dan Kemenko Marves Ajak Generasi Muda Tanam 15.000 Mangrove untuk Mitigasi Iklim

Pada akhir November 2023, NCKL memiliki estimasi cadangan bijih nikel sekitar 302 juta wmt.

Dengan melakukan eksplorasi lebih lanjut pada 4 tambang yang dimiliki yaitu PT Obi Anugerah Mineral, PT Jikodolong Mega Pertiwi, PT Karya Tambang Sentosa, dan PT Gane Tambang Sentosa, cadangan bijih nikel yang dibutuhkan oleh anak usaha Harita Nickel akan meningkat.

"PT GTS dan PT GPS adalah perusahaan afiliasi dari Harita Nickel. Transaksi akuisisi telah dilakukan secara transparan sesuai dengan penilaian dari lembaga independen dari KJPP yang ditunjuk," pungkas Franssoka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat