androidvodic.com

Nestle Indonesia Rumahkan Karyawan, Dapat Paket Kompensasi 50 Kali Gaji - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

News, JAKARTA - Manajemen PT Nestle Indonesia dikabarkan mengambil keputusan merumahkan sebagian karyawannya dengan memberikan sejumlah kompensasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, Nestle memberikan kompensasi sebesar 50 kali sebulan gaji untuk setiap karyawan yang dirumahkan.

Angka ini jauh lebih besar jika dibandingkan ketentuan Pemerintah dalam UU Cipta Kerja.

Informasi ini sempat viral di media sosial X. Akun @donvardo mengimentari, "Wah jauh diatas uu ciptaker tuh. Kalo masih ditolak..pake itungan punya uu ciptaker aja"

Baca juga: Gegara Kepincut Kecanggihan AI, Spotify PHK 1.500 Karyawan

"Manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan,” sebut manajemen PT Nestlé Indonesia.

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 45 kali gaji, dan yang tertinggi mencapai 50 kali gaji. Sebuah angka yang fantastis, jauh melebihi nilai paket kompensasi yang diatur oleh peraturan yang berlaku.

Beberapa pekerja terdampak yang menolak disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya perusahaan sudah banyak memberi dukungan seperti ada pekerja yang mendapatkan kompensasi hingga 50 kali gaji, angka tersebut masih belum termasuk Kontribusi Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang diberikan sepenuhnya kepada Pekerja yang terdampak.

Sehingga, paket kompensasi secara keseluruhan dapat melebihi 50 kali gaji. Selain itu masih ada dukungan berupa pelatihan kewirausahaan.

Informasi yang dihimpun Tribunnews menyebutkan, karyawan yang dirumahkan sebagai upaya efisiensi di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, mencapai sekitar 126 orang.

"Sebelum dilakukannya program ini, kami telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat buruh/pekerja," sebut Nestle dalam pernyataa resminya.

"Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia."

"Saat ini semua karyawan telah memahami pentingnya program ini, sementara proses PHK hampir selesai dimana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik," sebut pihak perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat