androidvodic.com

Peternak Diminta Beli Produksi Jagung Lokal Saat Musim Panen Mendatang - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta agar peternak membeli dari panen jagung lokal.

Menurut Arief, stabilisasi pasokan dan harga pangan untuk jagung pakan digunakan sementara.

Pada November lalu jagung pakan sebanyak 20.000 ton telah tiba melalui Pelabuhan Teluk Lamong Semarang Jawa Tengah.

Kemudian melalui program SPHP, Bapanas bersama Perum Bulog mendistribusikannya kepada para peternak mandiri kecil sesuai verifikasi data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Pasar Tembus Rp35.000 per Kg, di Peternak Cuma Rp17.000

"Selanjutnya kami berharap saat panen jagung lokal sudah bergeliat kembali, maka para peternak agar kembali menyerap dari panen jagung lokal.

Jagung dari SPHP ini hanya untuk mengganjal sementara. Begitu nanti produksi lokal kembali naik, maka akan me-replace jagung yang ada," ujar Arief dikutip, Jumat (15/12/2023).

20.000 ton jagung yang berasal dari pengadaan luar tersebut merupakan stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) untuk para peternak mandiri.

Selanjutnya penugasan kepada Bulog sebesar 250.000 ton, secara bertahap akan direalisasikan sebagai penguatan stok CJP.

Arief mengatakan Januari tahun depan, diharapkan bantuan pangan untuk penanganan stunting kepada Keluarga Risiko Stunting (KRS) bisa dimulai kembali.

"Ini karena Januari sampai dengan Juni Bapak Presiden juga meminta bantuan pangan untuk KRS yang jumlahnya 1,4 juta ini, juga bisa dikerjakan. Tentunya nanti teman-teman di Blitar dapat menjadi salah satu peternak-peternak rakyat kecil yang membantu program pemerintah ini," pungkasnya.

Mengacu pada Panel Harga Pangan Bapanas, harga rata-rata semua provinsi untuk jagung di tingkat peternak pada 13 Desember tercatat masih relatif tinggi yakni di Rp 7.560 per kg.

Baca juga: 20 Ribu Ton Jagung Pakan Impor Tiba Pekan Depan, Bapanas: Penerimanya Peternak Kecil Mandiri

Sementara HAP (Harga Acuan Penjualan) di tingkat konsumen untuk pengguna jagung sebagai pakan ternak di industri pakan ternak dan/atau peternak ditetapkan di harga Rp 5.000 per kg sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Demi stabilisasi harga itu, intervensi dalam bentuk penggelontoran stok CJP ke para peternak perlu dilaksanakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat