Cara Top Up Saldo dan Bayar Tiket Kereta Api Lewat KAIPay - News
News – Berikut cara top up atau isi saldo dan bayar tiket kereta api menggunakan KAIPay.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah meluncurkan dompet digital KAIPay sebagai alternatif metode pembayaran pada aplikasi Access by KAI (dulu KAI Access).
KAIPay hadir untuk memberikan keamanan, kemudahan, dan kecepatan bagi para pelanggan KAI saat bertransaksi di aplikasi Access by KAI.
Pembayaran yang dilakukan menggunakan KAIPay dipastikan aman, karena setiap transaksi memerlukan PIN KAIPay sebagai verifikasi pembayaran pelanggan.
Setiap pembayaran menggunakan KAIPay juga bebas biaya tambahan lainnya, sehingga pelanggan hanya perlu membayar sesuai tarif yang tertera.
Untuk mengaktifkan fitur KAIPay, pengguna perlu mengupdate aplikasi Access by KAI ke versi terbaru terlebih dahulu.
Setelah itu, klik ikon KAIPay untuk melakukan aktivasi dengan melengkapi identitas dan melakukan verifikasi OTP yang dikirim via Whatsapp.
Apabila nomor HP belum terdaftar WhatsApp, OTP akan dikirimkan melalui SMS.
Baca juga: Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api, Bisa Lewat Aplikasi Access by KAI
Cara Top Up KAIPay
Pengisian saldo KAIPay dapat dilakukan melalui transfer virtual account di beberapa bank (ATM, internet banking, mobile banking, SMS banking) dan melalui minimarket Alfamart.
Berikut langkah-langkah atau cara top up KAIPay yang bisa Anda ikuti:
- Buka aplikasi Access by KAI
- Pilih menu KAIPay di halaman beranda
- Klik ikon KAIPay
- Pilih menu "Top Up"
Terkini Lainnya
KAIPay adalah salah satu dompet digital yang digunakan sebagai metode pembayaran untuk membeli tiket kereta api. Simak cara top up saldo KAIPay
Cara Top Up KAIPay
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus