androidvodic.com

Ombudsman: Dirjen Hortikultura Diundang Tidak Datang saat Diminta Klarifikasi soal RIPH Bawang Putih - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan sudah mengundang Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto untuk menggali soal proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.

Yeka menyampaikan, Prihasto sudah diundang untuk diminta keterangan pada pekan lalu. Hanya, tidak dapat memenuhi undangan dari Ombudsman lantaran berhalangan. Karena itu, Ombudsman akan kembali mengundang Prihasto pada Senin (22/1/2024).

Baca juga: Ombudsman Lakukan Pemeriksaan Maraton Ungkap Skema Dugaan Pungli RIPH Bawang Putih

"Kemarin kan kami sudah minta. Tapi, dia tidak datang. Nanti kan mau diperiksa lagi. Kalau tidak, datang saja ke Ombudsman," ujar Yeka saat dihubungi Tribunnews, Minggu (21/1/2024).

Saat ini, ucap Yeka, Ombudsman tengah mendalami dengan melakukan pemeriksaan pejabat di Kementan. Ombudsman sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat untuk mendalami persoalan RIPH bawang putih.

"Pemeriksaan pertama kali dilakukan di akhir bulan November (2023). Yang datang dari Ditjen Hortikultura. Nah, atas dasar informasi itu kami kembangkan dan dilakukan pemeriksaan kemarin. Nah, kemarin diri Dirjennya mangkir. Karena ada suatu tugas, ya hari Senin ini diundang lagi untuk pemeriksaan lagi di Ombudsman," tutur Yeka.

Yeka mempersilakan jika nantinya pihak Kementan ingin membantah temuan Ombudsman. Sebab, saat ini hasil temuan masih tahap dugaan. Besok, Ombudsman akan mendalami soal pelayanan publik.

Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Penerbitan RIPH Bawang Putih

"Kalau punya informasi untuk membantah, silakan. Saat ini kan itu baru adanya dugaan," tambah Yeka.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto memastikan layanan RIPH bawang putih telah berjalan sesuai ketentuan. Dirinya menyatakan komitmen dan kooperatif pada penegakan hukum. Menurut Prihasto, tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH.

"Setiap laporan gratifikasi dan kolusi saya pastikan akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Prihasto pun turut menyayangkan tindakan Ombudsman yang langsung menyampaikan ke publik mengenai dugaan pungli ini. Dia menilai Ombudsman tak melakukan klarifikasi awal yang cukup sebelum menyampaikan ke publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat