androidvodic.com

Indonesia Hadapi Problem Anti Dumping di AS, Eksportir Udang Disarankan Lirik Pasar China - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong eksportir udang  menggarap pasar ekspor selain ke Amerika Serikat (AS).

Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan persoalan anti dumping dan countervailing duties (CVD).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sedang membuka akses pasar alternatif untuk komoditas udang Indonesia di sejumlah negara seperti di Asia, Afrika, Eropa, Timur Tengah, Eropa Timur dan Afrika Selatan.

"Penguatan akses pasar udang global dalam rangka membuka pasar non tradisional yang potensial ini penting," kata Trenggono dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/1/2024).

Trenggono juga melihat China sebagai salah satu pasar alternatif untuk komoditas udang ekspor Indonesia.

Hal tersebut mengacu pada tingginya pertumbuhan pasar udang China yang meningkat sangat siginifikan selama 5 tahun terakhir (2018-2022), yaitu 49 persen per tahun dan mencapai 6,3 miliar dolar AS pada 2022.

Sementara itu, pangsa pasar udang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu baru 1,8 persen pada tahun tersebut.

Terkait dengan upaya membuka akses pasar alternatif tersebut, Trenggono juga mendorong konsolidasi dan partisipasi aktif para petambak, supplier, pengolah, asosiasi udang, APRINDO, PPJI, PHRI dan Horeka untuk meningkatkan serapan pasar domestik.

Ia juga meminta agar inovasi terus dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar.

Baca juga: Realisasi Ekspor Udang 567 Juta Dolar AS, KKP Perkuat Tata Kelola Logistik Udang

"Tentu sinergi dengan pelaku usaha sangat penting dan kami sangat senang dengan optimisme pelaku usaha udang terhadap komoditas ini," kata Trenggono.

"Jangan lupa juga inovasi produk udang ready to cook dan ready to eat untuk menjawab kebutuhan dan trend pasar", lanjutnya.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menambahkan, saat ini tengah dilakukan analisis pasar udang baik global maupun domestik yang hasilnya nanti akan didistribusikan secara berkala kepada para pelaku usaha.

Baca juga: Didorong Penjualan Ekspor Udang, Sekar Bumi Catatkan Laba Rp 29,7 Miliar

"Seperti yang pak Menteri sampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi penguatan udang sangat penting mengingat tingginya potensi komoditas ini," kata Budi.

Sebelumnya, KKP telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi tuduhan anti dumping (AD) dan countervailing duties (CVD) terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar Amerika Serikat dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi pada tanggal 25 Oktober 2023.

Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.

Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.

Baca juga: Peneliti FTUI Kembangkan Teknologi ONG untuk Budidaya Udang

Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping.

Ada China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81 persen, India sampai dengan 110,9 persen, Thailand sampai dengan 5,34 persen, dan Vietnam sampai dengan 25,76 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat