androidvodic.com

Mau Tahu Perkiraan Tagihan Listrik di Rumah? Simak, PLN Ungkap Caranya - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik per bulannya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, hal ini dapat dilakukan melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.

Di mana, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Baca juga: PLN Targetkan Stasiun Pengisian Hidrogen Pertama di Indonesia Rampung Februari Mendatang

"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ungkap Gregorius dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

"Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," sambungnya.

Gregorius melanjutkan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Adapun tahapannya yakni, pertama, membuka aplikasi PLN Mobile. Kedua, memilih menu Catat Meter. Ketiga, pilih mulai swacam dan foto angka stand meter yang ada di kWh meter.

Keempat, plih ID Pelanggan, kelima, masukan angka stand meter dan kemudian pilih Kirim.

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.

Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Baca juga: Promo Tambah Daya PLN Rp 202.400 Masih Berlaku hingga 31 Januari 2024, Simak Syarat Klaimnya

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Ia berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN.

Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkas Gregorius.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat