androidvodic.com

Divestasi Vale Indonesia Belum Juga Kelar, Begini Nasib Harga Sahamnya - News

News -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku kalau proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) belum kelar.

Namun pemerinta meyakini proses akuisisi INCP ini segera terlaksana.

"Pemerintah masih terus membahas proses divestasi ini," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada Kontan, belum lama ini.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Harga Saham Vale Indonesia Kemahalan, Negosiasi Masih Berlanjut

Namun, Dadan belum merinci lebih jauh seperti apa proses tawar menawar yang tengah bergulir.

Proses divestasi sebagian saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dilakukan oleh BUMN holding yaitu PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno tidak mengetahui detail kesepakatan komersial yang sedang berlangsung antara INCO dengan holding industri pertambangan, MIND ID.

Yang terang, Komisi VII DPR menyerahkan sepenuhnya proses negosiasi kepada kedua perusahaan sebagai bentuk kesepakatan business to business kedua belah pihak.

"Nilainya sepenuhnya pembahasan B2B. Kami sepakat saja kepada kedua pelaku usaha tersebut," ujar Eddy.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan proses negosiasi divestasi 14 persen saham INCO masih berlangsung.

Baca juga: Pemerintah Resmi Akuisisi 14 Persen Saham Vale, MIND ID Jadi Pemegang Saham Pengendali

Setali tiga uang, manajemen INCO mengamini, negosiasi nilai divestasi saham INCO ke MIND ID masih berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu yang ditargetkan,” terang Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Filia Alanda, Kamis (18/1).

Pada November 2023, INCO bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk divestasi.

Di dalam perjanjian tersebut diatur bahwa Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mengalihkan kepemilikan saham INCO secara proporsional sekitar 14% kepada MIND ID. Transaksi diharapkan selesai pada tahun 2024.

INCO menyangkal adanya ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi. Namun, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral menyampaikan tentang pentingnya bagi INCO untuk segera menyelesaikan proses divestasi sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi yang akan dijalankan INCO.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat