androidvodic.com

Viral Modus Penipuan Berkedok Pinjol, Tiba-tiba Ditagih Utang Rp1,6 Juta Padahal Tak Pernah Meminjam - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Viral di media sosial, informasi tentang seseorang yang secara tiba-tiba ditagih utang senilai Rp1,6 juta oleh platform pinjaman online alias pinjol.

Adapun platform pinjol yang dimaksud adalah aplikasi Modal Lancar.

Melalui akun media sosial X, korban dengan nama Hesti Puspitasari ini menceritakan kejadian yang dialaminya.

Ia menceritakan, pada Rabu (8/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya mendapatkan pesan tagihan pembayaran.

Baca juga: Marak Rakyat Terlilit Pinjol, AHY Dorong Pemerintah Andalkan Digitalisasi untuk Sarana Kredit

Pelaku modus penipuan itu mengancam Hesti agar dapat melakukan membayar tagihan sesegera mungkin.

Padahal, Hesti mengaku dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di platform tersebut.

"Hari ini dichat di whatsapp bilang aku punya tagihan di aplikasi Modal Lancar sebesar 1.600.000," ungkap Hesti melalui akun X miliknya, dikutip Kamis (8/2/2024).

"Aku bingung banget karena nggak pernah sama sekali tahu ada aplikasi namanya Modal Lancar, aku cek di appstore enggak ada yang namanya modal lancar, aku cari di playstore pun gaada yang namanya Modal Lancar," sambungnya.

Berikut isi pesan yang diterima Hesti.

'Selamat pagi nasabah aplikasi modal lancar Hesti Puspitasari tagihan anda 1.600.000 dibayarkan sekarang saya tunggu maksimal jam 12 siang ini, Jika tidak ada respon dan pembayaran data dan foto anda akan kami kirim ke kontak pribadi dan sosial media anda.Terimakasih'

Saat meminta kejelasan terkait informasi platform aplikasi Modal Lancar, Hesti justru mendapat kiriman sebuah link Uniform Resource Locator alias URL.

Hesti pun langsung meng-klik link tersebut, namun halaman website tak tersedia.

Berselang beberapa lama kemudian, pelaku penipuan diduga telah mendapatkan data-data milik Hesti.

Hesti mengaku, hingga kini dirinya belum melakukan transfer biaya yang diinginkan oleh oknum penipu tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya belum melaporkan tindak modus penipuan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Saya pribadi tidak melakukan transfer. Saya belum (lapor ke aparat penegak hukum) asalnya saya mau melaporkan tetapi apabila sudah ada ancaman yg lebih parah," ucap Hesti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (8/2/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat