androidvodic.com

Sempat Viral Masak Nasi di Dalam Kereta, KAI Ingatkan Aturan Penggunaan Stop Kontak - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA -- Sempat viral di media sosial penumpang kereta api memasak nasi di gerbong. Kejadian ini terungkap setelah akun PT KAI, @kai121_ membagikan imbauan untuk tidak menggunakan colokan listrik apabila perangkat elektronik berdaya besar.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Baca juga: Apa Itu Waiting Room KAI? Sistem Terbaru saat Pemesanan Tiket Kereta Api

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga," ujar Joni di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Di samping itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

"Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta," tambah Joni.

Joni menjelaskan, KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," tutup Joni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat