Kompas Gramedia Gandeng Kantor Pajak Tanah Abang Gelar Pelaporan SPT Tahunan - News
Laporan Wartawan News, Ismoyo
News, JAKARTA - Kompas Gramedia (KG) melakukan kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang III, dalam hal menggelar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang III, Atmo mengungkapkan, hal ini merupakan upaya bersama untuk mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan bagi para karyawan dan karyawati di Kompas Gramedia.
Adapun, kerjasama dengan Kompas Gramedia merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.
Baca juga: Cara Dapat EFIN DJP Online dan Offline untuk Lapor SPT Pajak, Ditutup 31 Maret 2024
"Kerjasama dengan Kompas Gramedia untuk melaksanakan pendampingan pelaporan SPT tahunan PPH orang pribadi bagi seluruh karyawan dan karyawati di Kompas Gramedia," ungkap Atmo di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Atmo melanjutkan, pihaknya akan membantu kendala-kendala yang dihadapi para pegawai KG sebagai wajib pajak dalam melaporkan SPT.
Salah satunya, soal kendala Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang para wajib pajak seringkali lupa.
Namun, dengan tersedianya petugas terkait EFIN di lokasi, maka para pegawai Kompas Gramedia bisa segera menyelesaikan permasalahan EFIN dan berlanjut melakukan pelaporan SPT tahunan.
Atmo juga mengatakan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca juga: Cara Memadankan NIK dan NPWP sebelum Lapor SPT Tahunan 2023 di djponline.pajak.go.id
Atmo menyatakan pemadanan NIK dan NPWP ini jadi langkah yang penting.
Adapun tujuannya untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia, mewujudkan administrasi perpajakan yang efisien dan efektif, serta interkoneksi ekosistem dengan kementerian atau lembaga lainnya.
"Tujuan dari pendampingan ini kita membantu karyawan dan karyawati Kompas Gramedia untuk melaporkan SPT tahunannya. Bahwa tahun ini adalah tahun pemadanan NIK dan NPWP, kita juga akan mencoba membantu," papar Atmo.
"Tentunya dengan adanya pemadanan akan lebih efektif karena wajib pajak sudah tidak harus mengingat nomor NPWP tadi, cukup mengingat nomor kependudukan yang dimiliki setiap penduduk. Itu sudah cukup," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kantor Pajak tanah Abang akan membantu kendala-kendala yang dihadapi para pegawai KG sebagai wajib pajak dalam melaporkan SPT.
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus