Adopsi Teknologi, Pengajuan Asuransi Suretyship Kini Bisa Via Digital - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
News, JAKARTA - Adaptasi teknologi digital pada industri asuransi menjadi salah satu transformasi bisnis agar tidak terdisrupsi pasar sekaligus mengefektifkan dan mengefisienkan proses bisnis ke tangan nasabah.
Direktur Teknik PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Vincentius Wilianto mengatakan pihaknya menggunakan 6 jaringan bisnis digital seperti Host to host, portal, platform partner, mobile apps, microsite, dan mobile apps.
Dengan demikian, perusahaan bisa menjangkau nasabah lebih luas, termasuk diantaranya memudahkan mereka dalam mengajukan permohonan produk asuransi Surety.
Baca juga: OJK Catat Kinerja Asuransi Jiwa Tumbuh 8,24 Persen di Awal Tahun 2024
Teknologi digital juga dimanfaatkan untuk proses pengadaan barang seperti proses tender melalui Pengadaan.com pada tahun lalu.
“Askrindo terus beradaptasi terhadap perubahan teknologi yang ada, begitu pula dalam hal pengajuan produk Suretyship yang sebelumnya principal harus datang ke kantor cabang, sekarang cukup mengajukan melalui platform Pengadaan," ungkapnya dikutip Jumat, 8 Maret 2024.
Dia mengatakan, proses ini tidak hanya mendisrupsi proses bisnis, tapi juga bisa menjadi literasi kepada customer melalui sosialisasi seperti hari ini, terkait pengajuan Suretyship secara digital.
Vincent menambahkan, pihaknya juga mengembangkan sistem IT dengan mengikuti arah strategis Perusahaan, dengan adanya digitalisasi.
Diharapkan, layanan Suretyship ini dapat menjembatani proses pekerjaan yang lebih cepat dan aman. “Askrindo dan pengadaan.com juga berkomitmen terus mengembangkan produk-produk asuransi lainnya," kata Vincent.
Terkini Lainnya
Perusahaan bisa menjangkau nasabah lebih luas, termasuk diantaranya memudahkan mereka dalam mengajukan permohonan produk asuransi Surety.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
Keamanan Digital, Butuh 'Political Will' Pemerintah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus