Harga Emas Antam Turun Tipis ke Level Rp 1,193 Juta per Gram - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.193.000 per gram pada perdagangan Sabtu (16/3/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas dipatok sebesar Rp1.085.000 per gram.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan di Logam Mulia Antam pada Sabtu (16/3/2024).
- Harga emas 0,5 gram: Rp646.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.193.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.326.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.464.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.740.000
Baca juga: Tahan Dulu, Harga Emas Dunia Masih Berpotensi Naik
- Harga emas 10 gram: Rp11.425.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp56.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp113.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp283.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp566.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.133.600.000.
Terkini Lainnya
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.193.000 per gram pada perdagangan Sabtu (16/3/2024).
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA REKOMENDASI
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Satu Gram Dibanderol Rp 1.330.000
Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.328.000 Per Gram
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin