androidvodic.com

Freeport Minta Pemerintah Perpanjangan Izin Ekspor Tembaga dari Mei ke Desember 2024 - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA -  PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan izin ekspor tembaga kepada Pemerintah Indonesia hingga akhir Desember 2024. Seharusnya, izin ekspor tembaga oleh Freeport berakhir hingga Mei 2024.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan jika Freeport tidak bisa ekspor konsentrat tembaga maka pendapatan negara akan berkurang.

"Ya kan kalau kita gak bisa ekspor penerimaan negara juga akan berkurang kira-kira 2 miliar dollar dengan harga sekarang. itu Rp 30 triliun berkurangnya," katanya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Perpanjangan relaksasi ekspor tersebut kata Tony tidak dibahas bersama Presiden dalam pertemuan hari ini, melainkan dibahas bersama pejabat setingkat Menteri.

"Itu kan pembincaraanya lewat level menteri. Masa sama presiden," katanya.

Perpanjangan izin ekspor yang diajukan tersebut hingga Juni atau Desember 2024.

Terkait bagaimana respon pemerintah terhadap pengajuan perpanjangan izin ekspor tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian terkait.

"Nanti saja nanti tanya menteri," katanya.

Baca juga: CEO Freeport McMoran Inc Richard Adkerson Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ada Apa?

Sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran atau relaksasi izin ekspor tembaga mentah hingga Mei 2024, yang pada pertengahan 2023 seharusnya sudah dihentikan.

Relaksasi tersebur diberikan karena smelter di Gresik belum rampung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat