Harga Tiket Mudik Lebaran 2024 Bus AKAP Jakarta-Jogja: PO Sinar Jaya, Sumber Alam Hingga Agra Mas - News
Laporan Wartawan News Namira Yunia Lestanti
News, JAKARTA – Bus antarkota antarprovinsi atau bus AKAP masih menjadi pilihan moda transportasi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Di Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini, Kementerian Perhubungan memprediksi tahun ini akan terjadi kenaikan jumlah pemudik mencapai 50 persen.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) mulai menambah kuota penjualan tiket untuk mudik Lebaran 2024.
PO bus juga membuka loket penjualan tiket bus lebih awal demi mengantisipasi lonjakan antusias warga yang ingin pulang kampung dengan menggunakan moda transportasi bus AKAP.
Sebagai informasi, puncak arus mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H diprediksi terjadi pada 8 April 2024. Sementara arus balik kemungkinan besar serentak dilakukan pada 14 April 2024.
Untuk Anda yang akan mudik Lebaran 2024 dari Jakarta menuju Yogyakarta menggunakan bus AKAP, berikut rangkuman daftar tarif mudik Lebaran beberapa PO bus untuk kelas mulai eksekutif hingga VIP.
Data ini Tribunnews kutip dari berbagai aplikasi:
1. PO Sinar Jaya
Kelas Eksekutif Rp 405.000 (8 April 2024)
Kelas Executive Leg Rest Rp 480.000 (8 April 2024)
Kelas Suites Class Family Rp 690.000 (8 April 2024)
Kelas Eksekutif Rp 405.000 ( 14 April 2024)
Kelas Executive Leg Rest Rp 470.000 (8 April 2024)
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) antar kota antar provinsi (AKAP) mulai menambah kuota penjualan tiket untuk mudik Lebaran 2024.
Mudik Lebaran 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tertekan Pelemahan Rupiah, INACA Minta Pemerintah Relaksasi Industri Penerbangan
Data Bappebti, Jumlah Investor Kripto Tembus 20,16 Juta Orang di April 2024
Badai PHK di Industri Tekstil, Klaim Jaminan Hari Tua Tembus Rp 385 Miliar
Akhir Sesi Pertama Laju IHSG Menguat ke Level 7.150, Ditopang Saham BBCA dan BRPT
Alasan Bandara VVIP IKN Tidak Akan Punya Kode IATA, Kemenhub: Bandara Khusus