androidvodic.com

Potensi Pasar Asuransi Jiwa Syariah Besar Tapi Kurang Tergarap Optimal, Ini Faktor Penyebabnya - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

News, JAKARTA - Industri asuransi syariah di Indonesia belum berkembang optimal meski memiliki potensi pasar yang besar.

Salah satu faktornya karena masih rendahnya tingkat literasi dan penetrasi asuransi syariah di masyarakat yang tertinggal jauh dibandingkan asuransi konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022 tingkat literasi asuransi syariah hanya 9,14 persen, dibandingkan 49,7 persen untuk asuransi konvensional. Penetrasi asuransi syariah pun masih rendah, yakni 0,13 persen.

Di sisi lain, rendahnya literasi dan penetrasi ini juga menunjukkan peluang pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang masih sangat besar.

Baca juga: Pemulihan Dampak Korban Banjir, Warga Kudus dan Demak Dapat Bantuan dari Perusahaan Asuransi

Industri asurasi jiwa syariah di Indonesia tergolong industri yang baru. Namun industri asuransi ini terus tumbuh, ditandai dengan terus bertambahnya jumlah perusahaan asuransi jiwa syariah yang beroperasi, khususnya sejak 2011.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat fluktuasi kontribusi kotor asuransi jiwa syariah di Indonesia selama periode April 2022 hingga April 2023.

Kontribusi kotor mencapai puncak tertinggi pada bulan Desember 2022 dengan Rp3,07 trilliun, menandakan pertumbuhan yang signifikan[ Kinerja dan Analisis Industri Asuransi Syariah Year-on-Year April 2023].

Bondan Margono, Head of Product Development, Prudential Syariah pada acara Kuliah Umum Bisnis Islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia bertema “Takaful Ties: Unravelling the Experiences of Islamic Insurance Industry in the UK and Indonesia” baru-baru ini menytakan, sektor asuransi syariah di Indonesia belum berkembang optimal meski memiliki potensi pasar yang besar.

Salah satu faktornya karena masih rendahnya tingkat literasi dan penetrasi asuransi syariah di masyarakat yang tertinggal jauh dibandingkan asuransi konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022, tingkat literasi asuransi syariah hanya 9,14 persen, dibandingkan 49,7 persen untuk asuransi konvensional. Penetrasi asuransi syariah pun masih rendah di angka 0,13 persen.

Di sisi lain, rendahnya literasi dan penetrasi ini juga menunjukkan peluang pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia yang masih sangat besar.

Karena itu, perusahaan asuransinya berupaya memberikan edukasi tentang inklusi asuransi jiwa syariah ke kalangan mahasiswa sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia khususnya di kalangan generasi muda.

Dia mengatakan, lewat diskusi kuliah umum ini, diharapkan dapat membangun hubungan kuat antara Indonesia dan Inggris dalam mengembangkan industri asuransi syariah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat