androidvodic.com

Kemenko Marves: Target Pergerakan Wisatawan 1,5 Miliar Perjalanan dan Pendapatan Rp 3.000 Triliun - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Pemerintah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 – 1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp 3.000,78 triliun.

Hal tersebut ditargetkan melalui menyampaikan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI). Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu menerangkan, target tersebut ditetapkan dalam rangka BBWI yang telah didukung oleh beberapa kebijakan.

Baca juga: Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Kawasan Wisata Diajak Kelola Sampah Terpadu

"Termasuk diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, penyelenggaraan event nasional dengan sistem perizinan yang terintegrasi melalui OSS (Onlines Single Submission)," ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Odo mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3 persen menggunakan angkutan perairan dan 12 persen menggunakan angkutan udara.

Adapun faktor penetapan harga tiket pesawat sebesar 72 persen ditentukan oleh empat aspek yaitu avtur 35 persen, overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang 16 persen, sewa pesawat 14 persen, dan premi asuransi pesawat 7 persen.

"Selain itu, harga tiket Indonesia juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah pesawat yang beroperasi menjadi kisaran 400 pesawat dari sebelum pandemi yang mencapai lebih dari 750 pesawat sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran," tuturnya.

Hal lain yang mempengaruhi, lanjut Odo, adalah kondisi geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berdampak pada peningkatan harga avtur.

Dia menjelaskan untuk mendukung upaya penyesuaian harga tiket pesawat terutama dari elemen overhaul dan pemeliharaan pesawat, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Peraturan tersebut merelaksasi kebijakan larangan terbatas untuk impor suku cadang industri bengkel pesawat atau maintenance serta repair and overhaul (MRO) untuk operator penerbangan.

Baca juga: Viral 37 Turis di China Dikunci oleh Pemandu Wisata di Toko Tempat Tidur, Dipaksa Beli Sesuatu

Disamping itu, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.

Lebih lanjut dia menerangkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.

Kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.

“Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat," imbuhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat