Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Wamenaker Minta Perusahaan Terapkan Kepmenaker 76/2024 - News
News, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah terkait Kepmenaker 76/2024.
Diketahui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
"Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila," ucap Wamenaker pada acara Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Pabrik Sepatu PT Sun Bright Lestari di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/5/2024).
Wamenaker mengatakan hubungan industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.
Sementara prinsip-prinsip tersebut, katanya, perlu dihidupkan dan digaungkan kembali oleh semua pihak, mengingat model hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila.
Guna menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman, dan sikap pandang yang sangat luhur di segala aspek kehidupan.
"Saya menilai Hubungan Industrial Pancasila akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak bidang Hubungan Industrial di Indonesia dan sekaligus mendorong kemajuan tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Peringati Hari Buruh, Pengusaha Soroti Hubungan Industrial Pancasila
Dalam bingkai hubungan industrial ini, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan pun sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang sifatnya membangun agar dunia ketenagakerjaan menjadi lebih baik.
"Mari kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah. Sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang bermartabat dan tidak kalah dalam bersaing dengan negara–negara lain," ajaknya.
Terkini Lainnya
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta perusahaan-perusahaan mendukung kebijakan pemerintah terkait Kepmenaker 76/2024.
Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik RI Termahal di ASEAN, Bos Pelindo Buka Suara
BERITA REKOMENDASI
Andi Najmi: Semangat Berkurban Selaras dengan Nilai-nilai Pancasila
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasca-Merger, Pelindo Masih Menanggung Utang Rp 49,87 Triliun
Bappenas: Kerugian Akibat Food Loose dan Food Waste Rp 551 Triliun Per Tahun
Produk China Masuk Indonesia Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Sikap Pengusaha
Jeda Siang, IHSG Menguat ke Posisi 7.144 Dikerek Sektor Saham Industri dan Transportasi
Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok