androidvodic.com

Menparekraf Siapkan Insentif Cashback Pajak 25 Persen untuk Biaya Produksi Film  - News

Laporan wartawan News, Endrapta Pramudhiaz

News, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno telah mengusulkan pemberian insentif ke rumah produksi film dalam negeri berupa cashback pajak hingga 25 persen.

Bagi rumah produksi yang melakukan syuting di destinasi-destinasi unggulan Tanah Air, pemerintah akan memberi cashback hingga 25 persen untuk biaya produksi yang dikeluarkan.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan insentif ini bisa mulai diberikan karena prosesnya masih mandek di Kementerian Keuangan.

"Ada satu kebijakan mengenai cashback itu yang belum kami bisa push. Mudah-mudahan sebelum akhir pemerintahan Pak Jokowi [pada] Oktober ini, bisa disetujui oleh Kementerian Keuangan," kata Sandiaga ketika ditemui di Mal Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

"Dengan insentif ini mudah-mudahan lebih banyak film kita dan kualitasnya juga lebih meningkat dan bisa berdampak pada promosi destinasi itu," lanjutnya.

Ia mengatakan, usulan ini sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak dua tahun yang lalu. Kini, keputusannya ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Insentif berupa cashback pajak hingga 25 persen ini diharapkan bisa membantu arus kas para pembuat film.

"Kami mengajukannya waktu itu cashback-nya sampai up to 25 persen daripada biaya yang dikeluarkan oleh sebuah produksi. The whole production" ujar Sandiaga.

Baca juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Rem Blong Subang, Menparekraf Ingatkan CHSE, Tekankan Aspek Keselamatan

"Jadi, cukup besar dan ini mudah-mudahan bisa membantu cashflow dari para filmmakers karena dengan insentif tersebut kita bisa bersaing, bisa berkompetisi, dengan destinasi-destinasi lain yang mendorong dengan pola sama," sambungnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat