androidvodic.com

Menteri Trenggono Bentuk Tim PMO 724, Indonesia Ingin Kompetitif di Bisnis Lobster - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724 demi memastikan pelaksanaan transformasi tata kelola lobster di Indonesia.

Penamaan 724 mengacu Permen KP Nomor 7 tahun 2024 yang menjadi regulasi baru KKP dalam mengelola sumber daya lobster.

"PMO 724, aktivitas salah satunya adalah kita bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan permen berjalan optimal, termasuk pengawasan penyelundupan lebih optimal lagi," ungkap ungkap Menteri Trenggono di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Ia melanjutkan, PMO 724 berisikan perwakilan unit kerja KKP yang akan berperan dalam percepatan transformasi tata kelola lobster.

Baik yang berkaitan dengan penangkapan, pengembangan budi daya, penguatan mutu, tata niaga sampai dengan pengawasan pengelolaan benih bening lobster dari praktik penyelundupan.

Keberadaan PMO 724 KKP bertujuan membangun dan memperkuat sinergitas terhadap stakeholder di bidang pengelolaan lobster.

Diantaranya dengan aparat penegak hukum seperti TNI AL, Polri hingga Kejaksaan untuk penguatan pengawasan dalam memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster.

"Beberapa hari ini pemberantasan terhadap praktik yang merugikan negara (penyelundupan BBL) sudah mulai dilakukan secara masif. Dan dengan adanya Permen KP 7/24 saya rasa penyelundupan nantinya akan terus menurun, apalagi dengan adanya gerakan pengawasan yang semakin kuat," bebernya Trenggono.

Tim PMO 724 juga berperan membangun ekosistem budidaya lobster yang kuat. Diantaranya dengan menghadirkan investasi dan teknologi budidaya dari negara yang telah berhasil membudidayakan lobster.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Kembali Dibuka, Vietnam Jadi Pasar Incaran

Lalu membangun kampung-kampung budidaya lobster sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan pembudidaya di dalam negeri.

Menteri Trenggono ingin menargetkan Indonesia menjadi juara pada urusan lobster. Hal lainnya yakni tata kelola lobster dilakukan secara transfaran.

Baca juga: Kerja Sama dengan Vietnam, Peluang RI Jadi Bagian Rantai Pasokan Lobster Global Makin Besar

Melalui PMO 724, KKP akan mempublikasikan informasi dan data penting terkait pengelolaan lobster.

Seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL ke luar negeri, hingga hasil tangkap BBL ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat