androidvodic.com

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie

News, JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha menegaskan komitmennya melindungi anak-anak di bawah usia 18 tahun agar tidak bisa mengakses produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik maupun produk tembakau yang dipanaskan.

Komitmen ini memberikan kepastian kepada publik bahwa produk tersebut hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, menjelaskan sampai saat ini masih banyak informasi keliru yang beredar di publik bahwa pelaku usaha produk tembakau alternatif menyasar anak-anak sebagai target konsumen.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Edukasi Profil Risiko Tembakau Alternatif kepada Masyarakat

Faktanya, produk yang menerapkan konsep pengurangan risiko tembakau ini merupakan opsi bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk mengurangi kebiasaan merokok. Dengan demikian, produk ini ditujukan untuk perokok dewasa.

“Ini informasi yang sangat keliru. Pengguna produk tembakau alternatif ini adalah mereka yang telah berusia 18 tahun ke atas. Kami tidak pernah melihat ada iklan produk tembakau alternatif di Indonesia yang ditujukan bagi anak-anak di bawah umur,” ucap Garindra kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Garindra melanjutkan, APVI telah menetapkan aturan kepada para anggotanya agar tidak menjual produk-produknya kepada anak-anak. Pengawasan ini menggunakan sistem “dari member untuk member”, artinya anggota asosiasi saling mengawasi dan menjaga.

“Bahkan untuk akun media sosial yang dipakai itu menggunakan filtrasi usia sehingga hanya bisa dilihat oleh mereka yang berusia 18 tahun ke atas,” ucapnya.

Garindra berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang adil dan berimbang bagi produk tembakau alternatif, sesuai dengan profil risiko produknya. Hal ini untuk semakin mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif.

Sependapat dengan Garindra, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, memastikan bahwa produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. 

Produk ini ditujukan untuk perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya larangan tulisan di pintu vape store yang menunjukkan bahwa mereka yang belum memenuhi kriteria batas usia dilarang membeli.

Baca juga: Lembaga Kesehatan di Inggris Tegaskan Produk Tembakau Alternatif Bukan untuk Generasi Muda

“Misalnya ada yang terlihat seperti di bawah umur, penjaga vape store selalu menanyakan kartu identitas. Jika tetap memaksa, kami tidak akan menjualnya,” tegas Daniel.

Terkait regulasi, Daniel juga mengharapkan aturan tersebut didasari hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risikonya terhadap kesehatan. 

Selain mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif, perokok dewasa tetap dapat memaksimalkan produk tersebut untuk beralih dari kebiasaannya.

“Kami berharap pemerintah dapat memahami dan mulai mengkaji bahwa produk ini berbeda dengan rokok,” ucapnya.** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat