androidvodic.com

Mendag Sidak SPPBE Curang di Jakarta Utara, Isi Gas Elpiji 3 Kg Kurang 700 Gram - News

Laporan Wartawan News, Lita Febriani

News, JAKARTA - Usai temuan 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang curang dalam mengisi gas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak langsung ke lokasi pengisian gas di Jakarta Utara.

Sidak berlokasi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti, Senin (27/5/2024).

Mendag mengatakan, di SPPBE milik Satria Mandala Sakti isi gas elpiji 3 kg ternyata kurang dari ketentuan, ada pula yang isinya kurang 700 gram.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Warga Karanganyar Kesulitan Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Ada Pedagang Jual Rp 30 Ribu

"Di sini ditemukan dan kita bisa timbang, di mana tabung gas elpiji 3 kg kalau kosong itu 5 kg, kalau diisi 3 kg menjadi 8 kg. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,4 kg atau 2,3 kg, berarti kecurangannya 600 gram sampai 700 gram," tutur Zulkifli usai sidak, Senin (27/5/2024).

Fasilitas pengisian milik PT Satria Mandala Sakti dalam sehari memiliki kuota pengisian 14.000 tabung. Saat ini Kementerian Perdagangan bersama dengan Pertamina Patra Niaga tengah mendalami modus yang dilakukan.

"Di sini satu hari bisa isi 14.000 tabung, nanti kita akan cek lagi apakah dari tabung yang datang kurang atau saat ngisinya kurang kita sedang dalami. Katanya tabung itu ada residu yang tidak bisa dikeluarkan dan tidak bisa dipakai tapi kan ini orang beli 3 kg bayarnya 3 kg, tetapi yang dapatnya 2,3 kg atau 2,7 kg," ucap Zulhas.

Untuk tahap awal, Kemendag hanya akan memberikan surat peringatan kepada perusahaan yang terindikasi curang.

"Untuk awal ini agar tidak mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari kita mengingatkan kepada pelaku usaha pengisian gas elpiji 3 kilogram ini, kita akan cek semua di mana prioritas kita memang yang 3 kg," ungkap Mendag.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sidakgas elpiji 3 kg sppbe curang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak langsung ke lokasi pengisian gas elpiji 3 kg yang terindikasi curang di Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat