androidvodic.com

Menteri ESDM Arifin Ungkap Subsidi Listrik Era Prabowo-Gibran Bakal Capai Rp88 Triliun, Ini Dasarnya - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran subsidi listrik dproyeksikan berkisar antara Rp83 triliun hingga Rp88,3 triliun pada tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan langsung Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada agenda rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) bersama Komisi VII DPR RI di Kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Diketahui pada tahun depan, pemerintahan dipimpin Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada Oktober 2024.

Arifin mengungkapkan, angka tersebut diambil melalui asumsi perhitungan dari berbagai komponen.

Baca juga: Kemenkeu Kucurkan Subsidi Listrik Ke PLN Rp75,83 Triliun

Yakni parameter ekonomi makro, kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), Harga Batubara Acuan (HBA), dan inflasi.

"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 sampai dengan Rp88,36 triliun dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS," ungkap Arifin di Gedung DPR RI, Rabu (19/6/2024).

"Kemudian, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen," sambungnya.

Jika dibandingkan dengan tahun ini, subsidi listrik pada RAPBN 2025 tercatat mengalami peningkatan.

Adapun, subsidi listrik dalam APBN tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp73,24 triliun.

Arifin memastikan, subsidi listrik yang dikucurkan pemerintah akan diberikan sesuai peruntukannya.

"Kebijakan subsidi listik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak," ungkap Arifin.

"Untuk rumah tangga, diberikan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," pungkasnya.

Diketahui, sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat