androidvodic.com

Punya Nilai Ekonomi Rp750 Triliun, Ini Upaya Kemenperin Dorong Industri Sawit Berkembang - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekonomi dari kegiatan hulu hingga hilir kelapa sawit diperkirakan menembus angka Rp750 triliun per tahun.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengungkapkan, nilai ekonomi dari komoditas kelapa sawit ini setara 3,5 persen dari realisasi produk domestik bruto (PDB) yang tembus Rp20 ribu triliun pada 2023.

Hal ini diungkapkan Putu Juli dalam diskusi 'Strategi Lanjutan Akselerasi Hilirisasi CPO' yang berlangsung di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Manfaatkan Aplikasi, BUMN Perkebunan Sawit Targetkan Produksi 592 Ribu Ton CPO

"Nilai ekonomi sektor kelapa sawit hulu-hilir mencapai lebih dari Rp750 triliun per tahun setara dengan 3,5 persen produk domestik bruto nasional tahun 2023 yang mencapai nilai Rp20.892 triliun," ungkap Putu Juli Ardika.

"Apabila nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya di take out dari total nilai ekspor nasional, maka terjadi dengan ketidakseimbangan neraca perdagangan," sambungnya.

Tak hanya sampai disitu, kegiatan di sektor kelapa sawit dari hulu hingga hilir juga menjadi tumpuan pencaharian bagi sekitar 4,2 juta orang, serta menghidupi sekitar 20,8 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Bahkan, industri sawit menyumbangkan devisa negara sekitar Rp450 Triliun per tahun khususnya dari ekspor produk Hilir bernilai tambah tinggi.

Dengan adanya beragam catatan tersebut, Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa ini menunjukkan kontribusi ekspor kelapa sawit sangat.

Untuk itu, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Kementerian Perindustrian telah menetapkan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020 2024.

Dalam 10 tahun terakhir, Kemenperin telah memfasilitasi investasi baru atau perluasan pabrik pengolahan kelapa sawit sektor melalui insentif fiskal, non-fiskal, hingga memberikan disinsentif berupa tarif pungutan ekspor bea keluar yang pro-penumbuhan populasi industri hilir di DN.

Lebih jauh lagi, pihaknya mencatat terdapat 2 milestone penting hilirisasi industri kelapa sawit.

Pertama, restrukturisasi tarif bea keluar secara progresif pada tahun 2011, dan yang kedua adalah kombinasi kebijakan fiskal pungutan dana perkebunan (Levy) yang dikelola BPDPKS dengan kebijakan Mandatory Biodiesel, sampai saat ini telah mencapai komposisi 35 persen (B35).

Pada milestone kedua tersebut, pertumbuhan industri hilir kelapa sawit menjadi lebih terakselerasi dan terarah dalam hal mengelola supply demand untuk menjaga harga jual tandan buah segar pada tingkat yang remuneratif bagi petani rakyat.

"Kementerian Perindustrian juga telah berhasil menormalisasi tata kelola produksi distribusi ekspor minyak goreng (RBD Palm Olein) pada masa outbreak akhir tahun 2021 sampai denga tahun 2022," ungkap Putu Juli Ardika.

"Kemenperin telah mengoperasikan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sebagai platform pengendalian pasokan dan harga minyak goreng beserta bahan bakunya lingkup nasional dan memdukung proses pengambilan keputusan secara realtime, responsif, transparan, dan berbasis peranserta masyarakat secara massif," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat