androidvodic.com

Sebut Kawasan Puncak Tertata Tanpa Lapak PKL, Menparekraf Minta Relokasi Harus di Area yang Layak - News

Laporan Wartawan News, Ismoyo

News, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan, sudah semestinya kawasan pariwisata yang sangat digemari masyarakat seperti di Puncak, tertata rapi.

"Saya udah lihat foto-fotonya, jadi lebih cantik gitu, lebih tertata, lebih asri," ungkap Sandiaga di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Dekat dengan Kawasan Puncak, Investasi Lahan Wisata di Cipanas Menggeliat

Namun, Sandi mengimbau kepada Pemerintah Daerah setempat untuk dapat merelokasi para pedagang yang terkena dampak penertiban.

Hal ini lantaran, lapak-lapak tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi warga sekitar.

"Tapi, karena ini berkaitan dengan ekonomi, harus diberikan tempat yang juga bisa mendatangkan crowd traffic dan ada dibuat spot-spot foto maupun layanan toilet yang bagus dengan prinsip CHSE," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya mengungkapkan, keberadaan pedagang kaki lima membuat kondisi kawasan Pucak terlihat kurang tertata.

Bahkan, arus lalulintas di kawasan Puncak juga turut terganggu dengan keberadaan lapak PKL tersebut.

"Nah, kalau ada PKL-PKL itu kan mengganggu lalu lintas ya, padahal orang wisata itu pengen teratur, pengen nyaman," ungkap Nia.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, sudah
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, sudah semestinya kawasan pariwisata yang sangat digemari masyarakat seperti di Puncak, tertata rapi.

"Nah relokasi ini menurut saya bagus, supaya tertib dan ini lalu lintasnya juga menjadi lebih lancar, hanya memang tantangannya adalah bagaimana kita berbicara dengan mereka, kemudian kita juga harus mengkomunikasikan bahwa mereka telah direlokasi supaya konsumen itu tahu menujunya harus kemana," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan kios pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Penertiban yang dilakukan pada Senin (24/6/2024) melibatkan ratusan personel gabungan mulai dari Satpol PP, TNI, dan juga Polri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid nengungkapkan terdapat ratusan bangunan liar yang ditertibkan.

"Hari ini kita melakukan penataan yang di sampaikan tadi oleh pimpinan, Pak Pj Bupati sangat jelas jadi hari ini kita akan melakukan penataan kurang lebih 331 bangunan liar," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Ia mengaku, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum giat penertiban dilakukan.

Dalam pemberitahuan tersebut, ungkapnya, para PKL diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengosongkan bangunannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat