androidvodic.com

Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di DKI Melonjak, Epidemiolog: Meski Sudah Vaksin, Tetap Harus WFH - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Melonjaknya kasus positif virus corona atau Covid-19 pada klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta dalam sepekan terakhir disebut karena pemberlakuan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang mulai longgar.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menjelaskan bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum terkendali, sehingga penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk terus menerapkan kebijakan WFH dibandingkan Work From Office (WFO).

Menurutnya, karyawan yang telah divaksin pun masih berpotensi terpapar Covid-19.

Baca juga: Penyuap Juliari Batubara Klaim Dijebak Para Broker Bansos Covid-19

Sehingga untuk meminimalisir peningkatan kasus Covid-19 pada klaster perkantoran, penerapan WFH perlu diperketat.

"Makanya ini harus dipahami bahwa situasi pandemi ini kan belum terkendali, jadi yang namanya WFH itu bukan karena sudah divaksin (kemudian) masuk semua, tidak begitu, WFH ini terutama untuk pekerjanya yang memang bisa dari rumah, tidak diperlukan kehadirannya ke kantor," ujar Dicky, kepada Tribunnews, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Kadinkes DKI: Jumlah Kasus Positif Covid-19 Alami Peningkatan Usai Acara Rizieq di Petamburan

Dicky kembali menegaskan bahwa karyawan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah divaksin pun masih memiliki risiko besar terpapar virus ini.

Sehingga, WFH menjadi satu langkah terbaik dalam menekan lonjakan Covid-19.

"Apalagi orang itu walaupun sudah divaksin (tapi masih) masuk kategori risiko tinggi ya, tetaplah WFH," kata Dicky.

Baca juga: Kondisi Terkini Covid-19 di India, Dianggap Seperti Serangan Monster hingga Krematorium Kewalahan

Karena itu, kebijakan untuk meminta karyawan untuk WFO diharapkan dipertimbangkan kembali.

Ini tidak hanya berlaku bagi perkantoran swasta saja, namun juga Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Ini yang saya kira harus dievaluasi, ini bukan hanya bicara Jakarta ya, semua perkantoran yang ada di Jakarta, Kementerian dan Lembaga itu juga sama," jelas Dicky.

Perlu diketahui, pada periode 5-11 April 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran di DKI Jakarta mencapai 157 dari 78 perkantoran.

Kemudian satu pekan kemudian, tepatnya pada 12 hingga 18 April 2021, angkanya melonjak signifikan menjadi 425 kasus positif dari 177 perkantoran.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Melonjaknya kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran di wilayah DKI Jakarta dalam sepekan terakhir disebut karena longgarnya kebijakan WFH.

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat