androidvodic.com

Menko Airlangga Sebut Isolasi Terpusat Luar Jawa-Bali Tersedia 40.983 Tempat Tidur - News

Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono

News, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, menyebut pemerintah telah menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (isoter) khusus untuk wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Hal ini dilakukan untuk menjaga Bed Occupancy Rate (BOR) dan memperkuat penanganan Covid-19 .

"Di luar Jawa-Bali, isolasi terpusat ini sudah tersedia sebanyak 40.983 tempat tidur dengan BOR sebesar 27 persen per 21 Agustus," kata Airlangga yang juga merupakan Menko Perekonomian, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Hari Ini 10 Orang Terpapar Covid-19, Termasuk Seorang Atlet Luar Negeri

Menurutnya, fasilitas isoter tersebut di antaranya ada yang menggunakan kapal Pelni dengan kapasitas sebanyak 3.596 tempat tidur di enam wilayah, yaitu Medan, Lampung, Makassar, Bitung, Sorong, dan Jayapura.

Saat ini terdapat enam kapal yang telah disiapkan pemerintah, yaitu KM Umsini di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Luhut Akui Tren Kasus Nasional Menurun 78 Persen Sejak Puncak Covid-19, Jawa-Bali Turun 87,3 Persen

Lima kapal lain yaitu KM Tata Mailau untuk wilayah Bitung dan Minahasa Utara, KM.

Sirimau untuk wilayah Sorong, KM Tidar di Jayapura, KM Bukit Raya di Medan, dan KM Lawit di Lampung.

Ia menyebut, dengan tersedianya fasilitas Isoter, masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di rumah, bisa didorong untuk mau pindah Isoter.

Baca juga: Gelar Pentas Hiburan Bareng Kades Tanpa Prokes, 4 Warga Kebonagung Kendal Positif Covid-19

Hal ini dilakukan, agar mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih memadai, sehingga mampu mengurangi penularan kasus klaster keluarga, serta menurunkan tingkat kematian.

Selain menjaga BOR dengan menyediakan fasilitas isoter, Airlangga juga menyebut upaya lanjutan dalam penanganan Covid-19 yakni dengan terus meningkatkan angka testing mengikuti perkembangan kasus atau tracing.

“Tracing ini berbasis pada Instruksi Mendagri minimal dilacak 10 kali dari daripada kasus. Selanjutnya adalah penegakan protokol kesehatan dan percepatan target vaksinasi di daerah,” tutur Airlangga.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Hal ini dilakukan untuk menjaga Bed Occupancy Rate (BOR) dan memperkuat penanganan Covid-19 .

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat