androidvodic.com

Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Pimpinan MPR Minta Seluruh Elemen Disiplin - News

News, JAKARTA - Ancaman gelombang ketiga hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengingatkan kembali prediksi banyak pakar kesehatan soal ancaman gelombang ketiga Covid-19 menjelang perayaan hari raya keagamaan dan tahun baru 2022. 

"Semua elemen bangsa harus disiplin menjalankan sejumlah kebijakan pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan. Satu saja pihak yang tidak disiplin akan mengacaukan upaya pengendalian yang dilakukan," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (18/10/2021). 

Di saat pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, dalam beberapa pekan terakhir mengemuka pula kabar ada tokoh publik yang tidak menjalani kewajiban karantina usai bepergian dari luar negeri. 

"Peristiwa itu, menciptakan dampak buruk bagi upaya pengendalian Covid-19, di tengah perkiraan sejumlah pakar terkait adanya potensi gelombang ketiga penyebaran virus korona pascaliburan akhir tahun di tanah air," ucapnya. 

Baca juga: Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Sarankan Biaya Penanganan Long Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Rerie, sapaan akrab Lestari, menegaskan tokoh publik yang menjadi panutan banyak orang seharusnya memberikan contoh yang baik dan memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mematuhi sejumlah kebijakan pemerintah. 

Apalagi, tambahnya, dalam kasus tersebut yang diabaikan adalah kebijakan yang bertujuan menjaga agar virus korona tidak menyebar lebih luas lagi. 

Rerie menilai, upaya pengendalian Covid-19 tidak akan berhasil tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Termasuk tokoh publik dan aparat keamanan, yang merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjalankan setiap kebijakan dalam pengendalian penyebaran virus Corona di tanah air. 

"Ketegasan para pemangku kepentingan dalam menerapkan sanksi atas pelanggaran kebijakan itu harus dilakukan demi menegakkan aturan dan kelancaran proses pengendalian Covid-19," ujarnya. 

Menurut Rerie, kolaborasi yang baik antara elemen bangsa selama pandemi ini terbukti mampu menekan jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir. 

Kondisi tersebut, tegasnya, jangan dirusak dengan ketidakdisiplinan sebagian masyarakat dalam menjalankan kewajiban mematuhi aturan pengendalian penyebaran virus Corona yang berlaku. 

"Mempertahankan terkendalinya Covid-19 membutuhkan konsistensi semua elemen bangsa dalam melaksanakan sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan," tandasnya.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Ancaman gelombang ketiga hanya dapat dihindari dengan kedisplinan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan para pelaksana dalam menjalankan kebijaka

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat