androidvodic.com

Soal PPKM Level 3 Saat Nataru, Jokowi: Kalau Tak Terkendali, Justru Memukul Balik Ekonomi Pariwisata - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, agar rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.

Tentunya, dengan terus memberikan perkembangan penyebaran kasus yang terjadi di Eropa.

Diketahui di Eropa saat ini sedang menghadapi kenaikan kasus Covid-19 dari Varian Delta plus.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus kenaikan kasus yang ada di Eropa. Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil," kata Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi Mengimbau Masyarakat Untuk Beralih ke Kendaraan dan Kompor Listrik

Presiden Jokowi menekankan penyampaian perkembangan kasus di Eropa ini untuk mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Selain itu, Jokowi menyadari sejumlah pihak yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali.

"Tapi kita harus ingat bahwa apapun, utamanya pariwisata di Bali memang terdampak paling dalam, tapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Tandatangani Perpres Nomor: 97 Tahun 2021, Mengatur tentang Jabatan Wamen ESDM

Presiden juga mengingatkan, bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di G20.

"Sebab itu saya minta intervensi di lapangan benar-benar terus dilakukan Satgas, terhadap event-event yang ada," kata Jokowi.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Akan Menghadap Presiden Jokowi Soal Usulan Wanjakti Pangkostrad Baru

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tutur Muhadjir.

Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.

Terkini Lainnya

  • Virus Corona

  • Jokowi mengingatkan, agar rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan tahun baru bisa dikomunikasikan dengan baik.

  • Covid-19 di Singapura Alami Peningkatan, Kemenkes: Belum Ada Urgensi Pembatasan Perjalanan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat