Daftar Wilayah PPKM di Jawa-Bali Level 2, 3, dan 4, Berlaku hingga 28 Februari 2022 - News
News - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (22/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).
Kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri tersebut tidak ada daerah yang berada di level 1.
Baca juga: Boyolali PPKM Level 3, Hajatan Pakai Sistem Drive Thru, Tahu Hanya 25 Persen
Baca juga: TERBARU! Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa Bali Periode 22-28 Februari 2022
![Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring, Senin (21/02/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-kesehatan-budi-gunadi-sadikin-saat-evaluasi-ppkm-senin-21022022.jpg)
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022:
Daftar Wilayah PPKM Level 2
1. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
2. Jawa Tengah
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Grobogan
Terkini Lainnya
Penanganan Covid
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
Penanganan Covid
BERITA REKOMENDASI
Kemenkes Pastikan Vaksin Booster Kedua Masih Gratis
BERITA TERKINI