Terkini Lainnya
TAG
Kebijakan pengaturan WFH dan WFO ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara.
Selain penggunaan masker, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tetap wajib diimplementasikan.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal berimplikasi terhadap aturan turunan di bawah
PPKM level 1 kembali diterapkan mulai Selasa (8/11/2022). Simak jadwal PPKM level 1 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, beserta aturan yang diterapkan.
Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM mulai dari 6 September hingga 3 Oktober 2022. Ini daftar pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Pemerintah memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali guna menekan laju penularan virus Covid-19 berlaku sampai 5 September 2022
Aturan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah masih berstatus PPKM level 1. Simak aturan lengkap PPKM level 1.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM kali ini hanya 1 kabupaten yang masih berada di Level 2.
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa masyarakat yang beraktivitas luar ruangan dapat tidak menggunakan masker.
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali mulai dari 12 April sampai 25 April 2022.
Tito Karnavian menerbitkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan aturan baru dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
Termasuk untuk daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang kini kembali berstatus PPKM level 2.
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
Daftar wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali. Sebanyak 66 daerah masuk PPKM level 3, 58 daerah level 2, dan 4 daerah berada di level 1.
Pemberlakuan PPKM wilayah Jawa-Bali, terjadi beberapa perubahan, tertuang dalam Inmendagri No 10 Tahun 2022 dan Inmendagri No 11 Tahun 2022.
Pemilik usaha Warung Tegal (Warteg) menjerit lantaran omzet mereka beberapa bulan terakhir terus merosot, bahkan hingga 50 persen.
Dalam Inmendagri terbaru ada perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dari 40 daerah jadi 30 daerah, Level 2 dari 86 daerah jadi 57.
Kemendikbudristek akhirnya memperbolehkan kembali orang tua untuk menentukan opsi pembelajaran untuk anaknya.
Kasus harian Covid-19 di Kota Depok terus mengalami peningkatan dari hari ke hari, Wali Kota Depok minta pemerintah kaji ulang inmendagri