Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus - News
News - Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses untuk ibadah haji tahun ini.
Baca: Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean
Baca: PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji
Meski demikian, para calon jemaah haji khusus diimbau tidak membatalkan pendaftaran hajinya untuk tahun-tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel), Syam Resfiadi.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Terkini Lainnya
Haji 2020
Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Cara Unik Jemaah Haji Tandai Koper, Sendal Jepit hingga Karung Beras Jadi Atribut
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cara Unik Jemaah Haji Tandai Koper, Sendal Jepit hingga Karung Beras Jadi Atribut
Menko PMK Pastikan Perizinan Sudah Siap, Daging Dam Jemaah Indonesia Akan Dikirim ke Tanah Air
Menko PMK Sebut Banyak Perbaikan Penyelenggaraan Haji 2024, Terobosan Murur hingga Tata Kelola Dam
Jemaah Haji Banten dan Semarang Diantar ke Asrama Haji Debarkasi Baru
Proses Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Bandara AMAA Madinah Dimulai, Total Ada 324 Kloter