androidvodic.com

Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Berikut Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus - News

News - Pemerintah resmi mengumkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Selain itu, Arab Saudi juga belum membuka akses untuk ibadah haji tahun ini.

Baca: Soal Pembatalan Ibadah Haji, Pemerintah Diminta Pastikan Dana Haji, Nasib Jemaah dan Antrean

Baca: PP Muhammadiyah Nilai Tepat Keputusan Menag Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji

Meski demikian, para calon jemaah haji khusus diimbau tidak membatalkan pendaftaran hajinya untuk tahun-tahun berikutnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel), Syam Resfiadi.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat