androidvodic.com

Arab Saudi Tetapkan Vaksin Syarat Wajib Ibadah Haji, Kemenag Diminta Prioritaskan Vaksinasi Calhaj - News

Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha

News, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melalui surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji di tahun 2021.

Terkait hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyiapkan seluruh keperluan para calon jemaah haji dari Tanah Air.

"Agar sedari sekarang Kemenag segera menyiapkan seluruh perangkat yang menjadi keperluan terlaksananya ibadah haji bagi masyarakat Indonesia sesuai protokol kesehatan, termasuk vaksin bagi calon petugas dan haji," ujar Bukhori, ketika dihubungi News, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Juga Diminta Prioritaskan Vaksinasi bagi Calon Jemaah Haji

Baca juga: Arab Saudi: Peserta Haji harus Sudah Divaksinasi Covid-19

Tak hanya itu, Bukhori meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemenag meminta kepastian kepada Kerajaan Arab Saudi. Terutama kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

"Dan sebelum itu semua, Kemenag harus segera minta kepastian kepada kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 ini, agar dalam menyiapkan segala hal bisa proporsional dan tepat," jelas Bukhori.

Diketahui, pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 sempat terhambat oleh pandemi Covid-19.

Kala itu, Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19.

Kini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umroh dan haji di tahun 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat