androidvodic.com

BPKH Siapkan Uang Saku Rp665 Miliar Bagi Jemaah Haji Tahun 2024 - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam menyiapkan uang saku atau living cost untuk jemaah haji sebesar Saudi Arabian Riyal (SAR) 159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji dilakukan antara BPKH, BRI dan Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung BRI pusat, Jakarta pada Jumat (19/4/2024).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 2024, Pemerintah dan DPR telah menetapkan di dalamnya termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jemaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 tertanggal 27 November 2023, telah disepakati bahwa biaya hidup dikembalikan kepada jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang SAR

Dana tersebut akan didistribusikan kepada jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.

Lebih lanjut, Sulistyowati menjelaskan, Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp 3.120.000 untuk 213.320 jemaah Haji Reguler, sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 Miliar.

Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag.

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar Sulistyowati, Jumat.

Sejak BPKH bediri tahun 2017, BPKH telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka pemenuhan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes.

Dan pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan kepada Jemaah dalam mata uang SAR.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Wajib Baca! Ini Rencana Perjalanan Haji hingga Doa-doa Selama di Tanah Suci

Dalam Kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kemenag, Ramadhan Harisman menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.

Ia menerangkan bahwa kebutuhan bank notes merupakan sebuah keniscayaan. Biaya hidup jemaah haji ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan dan kemudian dikembalikan saat embarkasi.

“Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya. Dengan kolaborasi antara BPKH, Kemenag dan BRI ini kami berharap dapat membuat pelayanan kepada jemaah haji semakin baik," kata Harisman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat