androidvodic.com

Hadiri Muktamar Perhajian di Arab Saudi, Menag: Prinsipnya Ibadah Haji Itu Mudah - News

News, MAKKAH - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mewakili Indonesia menghadiri pertemuan antar negara bertajuk Grand Hajj Symposium ke 48 di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center Senin (10/6/2024) siang Waktu Arab Saudi (WAS).

Grand Hajj Symposium ini semacam Mukatamar yang digelar setiap tahun di Mekkah, Arab Saudi, selama musim haji.

Baca juga: Buntut Larang Slogan Solidaritas untuk Gaza, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Dihujat Netizen

Dalam pertemuan yang ke 48 tahun ini, Tema yang diusung dalam Mukatamar adalah Observing the Religious Permissions And Adhering to the Established Regulations in Hajj Ritual.

Simposium yang digelar Menteri Haji dan Umrah, Dr. Tawfiq Al-Rabiah ini mengundang 500 peserta dari berbagai negara.

Mereka yang hadir selain pejabat kementerian agama atau haji juga mengundang ulama dan pemikir dari dunia Islam.

Baca juga: Jamaah Haji Perempuan yang Haid Wajib ke Arafah, Ini Penjelasannya

Apa saja yang dirumuskan dalam Muktamar ini?

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jika Muktamar ini membahas kemudahan ibadah haji.

"Jadi tadi ada pertemuan, Mukmatar taysir yang membahas kemudahan ibadah haji. Pada prinsipnya semua ibadah itu memudahkan termasuk haji," kata Menag ditemui Media Center Haji di sela Mukmatar.

Kemudahan seperti apa yang dimaksud?

haji arab
Grand Hajj Symposium ke 48 di Makkah Chamber of Commerce Exhibition Center Senin (10/6/2024) siang Waktu Arab Saudi (WAS).

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Men ini, ibadah haji itu sebenarnya mudah seperti kewajiban haji sekali seumur hidup.

"Jadi memudahkan bagi yang tidak mampu gak haji ya tidak apa-apa," kata Gus Men.

Karena prosesi haji itu memudahkan, maka perlu dicari kaidah kaidah fiqhiyah berkaitan dengan ibadah haji kali ini.

Sementara itu, dalam pertemuan diungkap pula bagaimana agar ibadah haji itu berada pada koridor aturan.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir Pemerintah Arab Saudi ketat memberlakukan berhaji dengan izin resmi.

Pemimpin Umum, Al Hai'ah Kibaril, Ulama Syeikh Dr Fahad Bin Saad Al Majid menyampaikan pesan bahwa haji haruslah menggunakan ijin.

Ia menegaskan jika haji tidak akan sah tanpa adanya tasreh (izin resmi).

Muktamar inu yang bertujuan untuk menyatukan visi dan misi tentang semua hal terkait ibadah haji ini dibagi dalam beberapa sesi.

Melansir situs kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sesi utama pertama bertajuk “Izin Syariah dan Fikih dalam Haji”

Sesi utama kedua yang membahas tentang “Fikih Konsesi dan Dampaknya terhadap Kelancaran Ritual Haji” akan dipandu oleh Dr. Jibril bin Muhammad Al-Busaili, anggota Dewan Ulama Senior.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat