androidvodic.com

Menag Yaqut Prihatin Banyak Jemaah Jadi Korban Visa Non Haji, Ancam Sanksi Berat Travel - News

Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji menggunakan visa non haji.

Para jemaah tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Baca juga: Klinik Kesehatan Haji Makkah Sediakan 555 Paket Obat-obatan dan Safari Wukuf Jelang Armuzna

Yaqut menegaskan Kemenag telah menyiapkan sanksi berat pada travel nekat.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (10/6/2024).

Menurut Yaqut, Pemerintah Arab Saudi saat ini sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Para jemaah akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," ucap Yaqut.

Sanksi paling berat yang bisa dilakukan, kata Yaqut, adalah mencabut izin travel.

Baca juga: Arab Saudi Keluarkan dari Mekah Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal

Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Saat ini, Yaqut sedang memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," tutur Yaqut.

Umat ????Muslim berkumpul di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 4 Juni 2024 saat jamaah tiba menjelang ibadah haji tahunan. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP)
Umat ????Muslim berkumpul di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 4 Juni 2024 saat jamaah tiba menjelang ibadah haji tahunan. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP) (AFP/ABDEL GHANI BASHIR)

Dia menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun.

Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," kata Yaqut.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji)," tambah Yaqut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat